
Panduan untuk Daftar BLT UMKM Online 2021 Melalui Link Pendaftaran Bantuan UMKM di Sejumlah Kabupaten dan Kota - planet240
PR DEPOK – Masyarakat yang memiliki usaha mikro masih berkesempatan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021.
Untuk diketahui, saat ini BLT UMKM memasuki penyaluran tahap 2 hingga 28 Juni 2021.
Oleh karena ini masyarakat yang memiliki usaha mikro masih berkesempatan mendaftar BLT UMKM sebelum batas waktu penyaluran berakhir.
Pendaftaran BLT UMKM dapat dilakukan secara offline melalui Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili masing-masing.
Baca Juga: …
Selain itu, pendaftaran BLT UMKM juga dapat dilakukan secara online melalui E-Form atau aplikasi website yang disediakan Dinas Koperasi dan UKM masing-masing daerah.
Bagi pelaku usaha mikro yang berminat untuk mendapatkan BLT UMK 2021 sebesar Rp1,2 juta, bisa disimak syarat beserta link pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online dari sejumlah daerah.
Adapun syarat dan link pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online, yakni sebagai berikut.
1. WNI.
2. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
3. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR.)
Baca Juga: …
Syarat Dokumen Pendaftaran Bantuan BLT UMKM 2021
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor Induk Berusaha (NIB).
Untuk cara pembuatan NIB, bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara buat SKU atau NIB.
4. Foto usaha.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dapatkan di dinas yang membidangi koperasi dan UMKM sesuai domisili.
Baca Juga: …
Contoh dan link download SPTJM juga dapat dilihat diartikel Pikiranrakyat-depok.com tentang SPTJM.
Jika sudah merasa sesuai syarat tersebut, maka pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online melalui website atau E-Form yang disediakan masing-masing Dinas Koperasi dan UKM.
Untuk pendaftaran BLT UMKM 2021 secara online, berikut Pikiranrakyat-depok.com sajikan link pendaftarannya.
Link Daftar BLT UMKM 2021 Secara Online
Kota Depok: https://bit.ly/bpumdepok2021
Kabupaten Tangerang: https://sibamas.tangerangkab.go.id/
Kota Tangerang Selatan: https://edc.tangerangselatankota.go.id/register
Kabupaten Bogor: bit.ly/BPUMKABBOGORTAHAP2
Baca Juga: …
Kota Bogor: https://bit.ly/bpumkotabogor2021
Kabupaten Bandung: https://bpum.bandungkab.go.id/register
Kota Cirebon: bit.ly/BPUMCirkot2021
Kota Semarang: e-bpumdiskopum.semarangkota.go.id
Kabupaten Semarang: https://bit.ly/bpumkabsmg2021
Kota Salatiga: bit.ly/BPUMSalatiga2021
Kabupaten Bantul: bit.ly/pendataanumkmbantul2021
Kota Malang: bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021
Kabupaten Banyuwangi: bit.ly/daftarbpum2021
Untuk link pendaftaran daerah DKI Jakarta, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang Link Daftar Bantuan UMKM Secara Online untuk DKI Jakarta.
Jika kota Anda tidak memiliki link pendaftaran online, maka Anda dapat melakukan pendaftaran secara offline ke Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.
Untuk lebih jelasnya, bisa cek artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar BPUM 2021.
Catatan Tambahan
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah mendaftar, pengecekan status penerima BLT UMKM 2021 bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI atau melalui banpresbpum.id BNI.
Baca Juga: …
Layanan Pengaduan BLT UMKM 2021 Kementerian Koperasi UKM
Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UMKM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.
1. Via Hotline ke 1500-857.
2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.
3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses link berikut:
https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***
Sumber : https://depok.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-092098673/cara-daftar-blt-umkm-online-2021-melalui-link-pendaftaran-bantuan-umkm-di-sejumlah-kabupaten-dan-kota?page=3